Selamat membaca dan semoga bermanfaat bagi anda semua

Jumat, 09 Maret 2012

Berhati Hatilah Saat Melintas di Jalur Pantura


Jalur pantura yang melintas di Kabupaten Demak cukup panjang, yakni mencapai 38 kilometer. Membujur dari wilayah Kecamatan Sayung hingga Karanganyar, jalur padat yang merupakan bagian dari jalan nasional Anyer Banten - Panarukan Banyuwangi itu cukup rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Karena itu masyarakat yang melintasinya diimbau untuk selalu berhati-hati.

Demikian disampaikan Kasatlantas Polres Demak AKP I Wayan Sono, saat menjadi narasumber dalam acara dialog interaktif di Radio Suara Kota Wali 104.8 FM, Kamis (8/3). Acara berdurasi satu jam yang dipandu Farida Puput itu mengangkat tema ‘Peran Poltas Polres Demak Dalam Mencapai Kamseltibcarlantas’.

Menurut AKP Wayan, di wilayah hukum Polres Demak sepanjang 2011 setidaknya telah terjadi 800 kasus kecelakaan lalu lintas. Kejadian itu mengakibatkan 162 orang meninggal dunia, 32 luka berat dan 951 luka ringan, serta kerugian materi mencapai Rp 499,8 juta.

“Memang tidak semua kecelakaan itu terjadi di jalur pantura. Sebagian terjadi di jalan-jalan antar desa. Namun perlu dicatat, sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh human error. Karena itulah, dimanapun berkendara berhati-hatilah. Jaga sopan santun, hormati pengguna jalan lainnya, serta taatilah rambu-rambu dan peraturan lalu lintas,” kata Wayan.

Dikatakan, menyikapi jumlah kasus lakalantas yang cukup memprihatinkan itu Satlantas Polres Demak melakukan berbagai upaya. Di antaranya melaksanakan pendidikan masyarakat dan penyuluhan keliling, pemasangan CCTV di titik-titik rawan laka, gencar mengkampanyekan keselamatan jalan raya, serta meningkatkan pengawasan terhadap sekolah-sekolah mengemudi.

“Dalam melakukan sosialisasi kita bekerjasama dengan sejumlah media massa, baik cetak maupun elektronik. Adapun sasaran sosialisasinya adalah lapisan masyarakat secara menyeluruh, termasuk anak-anak TK. Makanya kita juga adakan program Polsanak. Melalui program itu kita kenalkan berbagai hal menyangkut kelalulintasan kepada anak-anak,” terang Wayan.

Sumber: http://www.demakkab.go.id